Pelaksanaan Ujian Nasional sudah di depan mata. Ada dua macam model pelaksanaan Ujian Nasional tahun 2017 ini, yaitu Ujian Nasional Berbasis Komputer yang diyakini mampu menghemat anggaran negara dan yang kedua Ujian Nasional konvensional yang masih mengandalkan model soal yang dicetak. UNBK dilaksanakan untuk SMP/MTs dan SMA/SMK/MA. Sedangkan Ujian Nasional konvensional versi cetak soal diperuntukkan untuk SD/MI.
Baik model Ujian Nasional yang konvensional ataupun yang UNBK keduanya sama-sama diawasi oleh pengawas Ujian Nasional yang sudah ditunjuk dan ditetapkan oleh satuan pendidikan masing-masing melalui SK Pengawas Ujian Nasional. Pelaksanaan pengawasan Ujian Nasional biasanya dibuat lintas rayon atau lintas kecamatan sehingga meminimalisir tingkat kecurangan saat pengerjaan Ujian Nasional. Pengawas Ujian Nasional biasanya guru yang dipilih oleh kepala sekolah. Namun guru yang dimaksud bukan guru kelas 6, 9 atau 12.
Pembuatan SK Pengawas Ujian Nasional merupakan salah satu tugas dalam administrasi sekolah yang harus dikerjakan oleh kepala sekolah maupun tata usaha di sekolah. Bisa dikatakan pembuatan SK Pengawas Ujian Nasional ini adalah kegiatan rutin setiap tahunnya dibidang administrasi sekolah.
Bagi anda yang mengalami kesulitan membuat SK Pengawas Ujian Nasional, bisa mendownload contoh SK Pengawas Ujian Nasional berikut ini. Formatnya Word sehingga anda bisa dengan mudah mengedit sesuai dengan kondisi sekolah masing-masing. SK Pengawas Ujian Nasional ini sudah dilengkapi dengan lampiran SK. Silahkan download :
SK Pengawas Ujian Nasional yang sudah ditandatangani kemudian digandakan untuk diberikan kepada guru yang mendapat tugas menjadi pengawas ujian. SK Pengawas Ujian Nasional juga bisa digunakan untuk usulan kenaikan angka kredit PAK. Di samping itu, sekolah juga harus menyimpan satu bendel untuk arsip sekolah.
Tidak ada komentar
Posting Komentar