SK Panitia Ujian Sekolah |
Penyelenggaraan Ujian Nasional atau Ujian Sekolah merupakan agenda rutin tiap tahunnya. Sekolah senantiasa mempersiapkan sejak dini segala sesuatu yang dibutuhkan dalam pelaksanaan Ujian Nasional. Segala sesuatu dipersiapkan agar penyelenggaraan Ujian Nasional dapat berjalan dengan lancar dan sukses tanpa kendala suatu apapun.
Oleh karena itu, sekolah membentuk panitia Ujian Nasional atau Ujian Sekolah yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Panitia Ujian Nasional. Panitia UN/US ini dibentuk guna kelancaran, ketertiban dan pertanggungjawaban dalam pelaksanaan Ujian Nasional di tingkat satuan pendidikan masing-masing.
Pembentukan Panitia UN/US ini dilakukan melalui musyawarah dewan guru dan komite yang kemudian ditetapkan dengan Surat Keputusan. Panitia ini bertugas untuk menyelenggarakan Ujian Sekolah mulai dari Ujian Praktik, Ujian Sekolah dan Ujian Nasional. Bidang tugasnya bermacam-macam, ada kepala sekolah sebagai penanggung jawab. Kemudian Ketua Panitia yang bertugas mengkoordinir semua anggota. Sekretaris bertugas segala kepentingan administrasi ujian sekolah. Bendahara bertugas mengelola pos anggaran untuk pelaksanaan Ujian Nasional.
Bagi anda yang memerlukan contoh surat keputusan kepala sekolah tentang penunjukkan guru sebagai panitia ujian nasional atau ujian sekolah, dapat mendownload secara langsung di bawah ini. Format file berupa Word sehingga mudah untuk diedit sesuai kondisi sekolah masing-masing.
Seperti biasa, segera setelah SK Panitia Ujian Nasional ini di tandatangai, sebaiknya digandakan untuk dibagikan kepada masing-masing guru, kemudian dikirm ke UPTD sebagai tembusan dan jangan lupa menyimpan satu bendel untuk arsip sekolah.
Tidak ada komentar
Posting Komentar