NUPTK merupakan nomer induk yang diberikan kepada seorang guru atau tenaga kependidikan baik PNS maupun non-PNS yang telah memenuhi syarat dan ketentuan sesuai dengan surat Direktur Jenderal GTK sebagai nomer identitas resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan. Program dan kegiatan yang dimaksud tentunya adalah program yang bertujuan untuk peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan.
NUPTK terdiri dari 16 digit angka yang bersifat unik dan tetap yang dimiliki oleh guru dan tenaga kependidikan. Nomer tersebut tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan telah berpindah tempat tugas atau tempat mengajar, terjadi perubahan data kepegawaian atau perubahan data lainnya.
Guru dan tenaga kependidikan yang telah memiliki NUPTK dapat mengecek status keaktifan NUPTK yang dimiliki sewaktu-waktu. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari adanya guru yang sudah tidak aktif akan tetapi masih tetap dilaporkan aktif.
Untuk mengetahui status keaktifan NUPTK cukup mudah, kita bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini.
1. Buka peramban browser di laptop atau komputer anda
2. Hubungkan dengan internet modem atau Wifi.
3. Ketikkan alamat http://gtk.data.kemdikbud.go.id
4. Pilih dan klik menu “Status NUPTK”
5. Ketikkan NUPTK yang dimiliki pada search field yang sudah disediakan
6. Tunggu beberapa saat untuk melihat status keaktifan NUPTK
Cukup mudah kan cara mengecek status keaktifan NUPTK. Ada baiknya setahun sekali kita cek status keaktifan NUPTK kita
Tidak ada komentar
Posting Komentar