Selasa, 17 Januari 2017

Informasi Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Tahun 2017

UN 2017 akan Diselenggarakan Berbasis Komputer Pemerintah bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sepakat bahwa pelaksanaan Ujian... thumbnail 1 summary
UN 2017 akan Diselenggarakan Berbasis Komputer
Pemerintah bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sepakat bahwa pelaksanaan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2016/2017 untuk jenjang SD/SMP/SMA/SMK/Sederajat akan dilaksanakan secara bertahap pada bulan April s.d Mei tahun 2017. Untuk menyikapi hal tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan terkait dengan pelaksanaan Ujian Nasional 2017. Kebijakan tersebut secara khusus telah disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yakni, Muhadjir Effendy dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No 1 Tahun 2017.

Dalam surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia tersebut disampaikan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengambil kebijakan di mana pelaksanaan Ujian Nasional tahun ajaran 2016/2017 akan diprioritaskan melalui Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). 

Sebagai tindak lanjut kebijakan tersebut, maka pemerintah mewajibkan dan menetapkan setiap sekolah (kecuali SLB) yang sudah memiliki komputer dengan kapasitas lebih dari 20 unit komputer dan 1 unit server untuk melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Pelaksaan Ujian Nasional yang berbasis komputer ini bisa menghemat anggaran cetak dan meminimalisir tindak kecurangan yang sering terjadi selama pelaksanaan Ujian Nasional.

Untuk menyikapi rencana pelaksanaan UNBK 2017 tersebut, Dinas Pendidikan baik di tingkat propinsi maupun Kabupaten perlu segera menetapkan sekolah yang belum dapat melaksanakan UNBK di sekolahnya sendiri. Hal ini dilakukan sebagai langkah optimalisasi sehingga siswanya bisa melaksanakan Ujian Nasional di tempat pelaksanaan UNBK yang berada di radius 5 kilometer. 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI telah menyiapkan aplikasi khusus yang bisa diakses halaman http://spasial.data.kemdikbud.go.id/unbk. Aplikasi pada halaman tersebut dapat digunakan untuk melakukan proses pemanfaatan bersama fasilitas komputer sekolah untuk kepentingan UNBK. Untuk memungkinkan pemanfaatan bersama komputer yang dimiliki oleh sekolah, madrasah atau pendidikan kesetaraan lainnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengambil langkah dengan menetapkan jadwal pelaksanaan UN yang berbeda untuk setiap jenjang.

Terkait dengan pelaksanaan UNBK 2017, Pemerintah Daerah diharapkan juga bisa berperan sesuai kewenengannya untuk bisa membantu pemenuhan dan pengadaan kelengkapan komputer bagi sekolah-sekolah yang belum memiliki komputer. Terutama sekolah-sekolah yang berlokasi jauh dari sekolah pelaksana UNBK yang tentu saja juga harus mempertimbangkan ketersediaan jaringan listrik di wilayah tersebut.

Alangkah baiknya seluruh pihak yang berkepentingan terhadap pelaksanaan UNBK 2017 tersebut segera menindaklanjuti surat edaran tersebut.

Tidak ada komentar

Posting Komentar