Aplikasi Dapodik 2017 |
Tim Dapodikdasmen Kemendikbud RI menepati janjinya untuk merilis aplikasi dapodik versi terbaru. Tepat tanggal 30 Januari 2017, aplikasi Dapodik versi 2017 secara resmi telah diluncurkan dalam bentuk Installer. Ini artinya Aplikasi Dapodik versi sebelumnya (Aplikasi Dapodik 2016, 2016a, 2016b, dan 2016c) tidak dapat langsung diupgrade ke aplikasi Dapodik Versi 2017, akan tetapi harus melalui proses install ulang.
Aplikasi Dapodik versi terbaru yang direlease oleh Tim Dapodikdasmen adalah Aplikasi Dapodik Versi 2017. Pada aplikasi Dapodik versi terbaru ini banyak sekali perubahan dan pembenahan pada fitur yang digunakan. Beberapa pembenahan yang cukup penting yaitu Pembenahan berupa fitur baru, Metode validasi dan Perbaikan beberapa bugs pada versi sebelumnya
Bagi operator sekolah yang masih mengalami kesulitan dalam menginstal aplikasi Dapodik 2017 dapat mengikuti langkah-langkah instalasi seperti berikut ini.
- Pastikan komputer/laptop dalam keadaan bersih dan sehat guna menunjang kerja aplikasi Dapodik 2017.
- Unistal/lepas Aplikasi Dapodik 2016 (versi lawas, wajib di uninstall dulu, jangan sampai ditindih) lalu restart laptop/komputer.
- Unduh aplikasi Dapodik 2017 di http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan
- Klik ganda pada file installer aplikasi Dapodik 2017
- Jika muncul security warning pilih “Yes” atau “Run Anyway”
- Pilih dan klik lanjut pada jendela instalasi aplikasi dapodik 2017
- Selanjutnya Pilih “saya setuju” dan klik “Lanjut”
- Setelah itu pilih “Lokasi Tujuan Penyimpanan” (secara default akan disimpan di C:/Program Files (86)/Dapodik) kemudian pilih lanjut.
- Klik Pasang saat muncul jendela persiapan pemasangan aplikasi Dapodik sehingga proses instalasi aplikasi dapodik mulai berjalan
- Tunggu proses instalasi sampai selesai.
- Klik “Selesai” untuk mengakhiri proses pemasangan aplikasi dapodik.
- Setelah proses instalasi selesai maka akan muncul ikon aplikasi Dapodik di halaman desktop komputer/laptop
Setelah aplikasi Dapodik 2017 berhasil dipasang, langkah selanjutnya adalah melakukan proses Regristrasi yang bisa dilakukan dengan online dan offline. Regristasi online dilakukan dengan koneksi internet dan tidak memerlukan prefill dapodik. Namun regristasi yang dilakukan secara offline wajib menggunakan prefill dapodik. Bagi operator yang memerlukan prefill dapodik bisa diunduh di http://sync.dikmen.kemdikbud.go.id/prefill_dikdasmen/generate_prefill.php
Tidak ada komentar
Posting Komentar